Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Bahas Persiapan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual

Melalui Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Bahas Persiapan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual
Bengkulu, Senin (1/8/2022). Bawaslu Provinsi Bengkulu gelar rapat Pleno terbuka terkait pembahasan tahapan verifikasi faktual yang sudah dimulai. Dalam rapat ini hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah beserta Anggotanya yaitu Patimah Siregar, Dodi Herwansyah, Sayadi serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat beserta jajaranya para Kepala Bagian masing-masing bidang dan para koordinator Subbagian Divisi masing-masing. Halid Saifullah selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bnegkulu dalam arahanya menyampaikan beberapa point penting yaitu: “menekankan bahwa Rapat ini dilakukan guna membahas terkait tahapan Verifikasi Faktual, yang tujuannya agar kedepan kita dapat berkoordinasi dan berkonsolidasi untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu terutama pimpinan dan kasek terkait rencana strartegis tahapan pemilu yang sudah mulai bergerak hari ini. Kegiatan-kegiatan dan kebijakan lembaga akan dituntaskan melalui rapat pleno. Serta, terkait dinamika kekhawatiran karena akan ada perubahan-perubahan mulai dari perubahan anggota hingga aturan. Halid mengajak untuk sealalu semangat dan jangan menjadi ini sebuah halangan. Harmonisasi menjadi hal yang sangat penting. Dengan niat yang baik saya yakin kita akan mampu melaksanakan tugas-tugas dengan baik”.   Patimah menekankan terkait Tupoksi Bawaslu yang saat ini divisi-divisinya sudah berubah hanya saja SOTK nya belum ada, akan tetapi sudah ada di dalam draft. Divisi pengawasan sudah tidak ada tetapi pengawasan akan diampu oleh seluruh divisi. Kita petakan tahapan yang di Core business untuk harus betul-betul kita pahami, sehingga kita dapat saling menguatkan antar divisi. “Awasi, Cegah, Tindak ini menjadi tagline kita yang sekarang ”, imbuh Patimah dalam rapat ini. Dodi Herwansyah menyampaikan bebrapa point penting yaitu: Terkait kelembagaan akan ada pergantian pimpinan, mudah-mudahan hasilnya terbaik dan sesuai dengan yang kita harapkan. Akan ada perubahan-perubahan didalan struktur kelembagaan dan kita harus cepat beradaptasi. Terkait pendaftaran parpol ini saya berharap ada keseragaman jadwal dari KPU serta pembahasan mendalam terkait hal urgen missal pemahaman akan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sayadi juga menambahkan terkait tata kelola SDM agar berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Selanjutnya Lopian juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan tahapan pendaftaran partai politik,” berkenaan dengan anggaran terkait rencana Rapat Koordinasi dengan dengan Kabupaten/Kota nanti akan di fasilitasi serta didukung secara penuh berdasarkan Anggaran yang tersedia. Lopian juga mengintruksikan Para Kabag dan Sub-Kor agar segera berkoordinasi. Penulis: Citra Ulandari Siregar Sumber: Perra W.M.B Editor; Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle