Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Lebong, Eko Sugianto: Jika Telah Ada Kepastian Hukum, Sampaikan Kepada Publik

Monitoring Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Lebong, Eko Sugianto: Jika Telah Ada Kepastian Hukum, Sampaikan Kepada Publik
Monitoring Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Lebong, Eko Sugianto: Jika Telah Ada Kepastian Hukum, Sampaikan Kepada Publik   Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Menjelang 11 (sebelas) hari Pemungutan Suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, S.P.,M.Si., melakukan monitoring Penanganan Pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong pada Tahapan Kampanye, Sabtu (03/01/2024).   Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Eko Sugianto menyampaikan untuk memaksimalkan setiap proses penanganan dugaan Pelanggaran Pemilu yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten ataupun jajaran Pengawas Adhoc di wilayah kerja masing-masing.   Lebih lanjut berkenaan dengan adanya Laporan penanganan pelanggaran yang sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong, agar terus dilakukan pemantauan berdasarkan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Kepemiluan.   Terutama jika berdasarkan hasil penanganan bukan sebagai suatu dugaan Pelanggaran Pemilu tapi lebih menjerumus pada pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. Maka, sebagaimana regulasi yang mengatur untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang dalam hal menentukan ada atau tidaknya pelanggaran tersebut.   Terakhir, Eko Sugianto menyampaikan terhadap hasil Penanganan Pelanggaran yang telah memiliki kepastian hukum terhadap suatu prosesnya. Ini menjadi penting agar juga khalayak masyarakat dapat mengetahui berkenaan dengan Laporan hasil Penanganan Pelanggaran yang telah ditangani maka jajaran Bawaslu Kabupaten Lebong dapat menginformasikan hal tersebut melalui media sosial Bawaslu ataupun konferensi pers.   Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut Eko Sugianto melakukan Supervisi/Monitoring secara langsung dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Acep Febrian. Selain itu, juga didampingi oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum beserta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle