Lompat ke isi utama

Berita

MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN AGENDA MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI/AHLI PEMOHON

MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN AGENDA MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI/AHLI PEMOHON
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sabtu (10/10/2020), Bawaslu Provinsi Bengkulu telah melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 secara daring dengan Nomor Register 01/PS.REG/17/X/2020. Agenda dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan saat ini adalah mendengarkan keterangan saksi/ahli dari pihak pemohon. Musyawarah dipimpin oleh Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. selaku Ketua dan Anggotanya yakni Ediansyah Hasan, S.H., M.H., Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd., Halid Saifullah, S.H., M.H., Dodi Herwansyah, S.Pd., M.M., serta Sekretaris Sholehin, S. H., M.Si. dan Asisten Asneli, S.Kom. Pihak pemohon yang hadir yakni Dr. Novran Harisa, S.H., M.Hum., C.M., Ilham Patahillah, S.H., M.H., Rozian Novrizar, S.H.,Eko Febrinaldo, S.H., dan Edi Riyanto, S.HI, M.H.. Sedangkan pihak termohon dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum A. Yamin, S.H., M.H., DD Syahfutra Amir, S.H., Dadi Wahyudi, S.H., M.H., Eliarmi, S.H., dan sebagai principal dihadiri oleh Eko Sugianto, S.P., M.Si. Dalam musyawarah sebagaimana agenda diatas, pemohon menghadirkan 2 saksi yakni Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.IP, S.H., M.Hum sebagai Saksi Fakta yang merupakan Kalapas Sukamiskin dan Dr. Budiono, S.H., M.H. sebagai Saksi Ahli Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung. Dalam hal sebagaimana dimaksud diatas, saksi fakta dan saksi ahli memberikan keterangannya terkait apa yang ditanyakan oleh Majelis, Kuasa Hukum Pemohon, dan Kuasa Hukum Termohon Kemudian musyawarah akan dilanjutkan kembali pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB, dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli dari Pihak Termohon. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle