Lompat ke isi utama

Berita

MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN AGENDA MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI/AHLI TERMOHON

MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN AGENDA MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI/AHLI TERMOHON
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Minggu (11/10/2020), Bawaslu Provinsi Bengkulu telah melaksanakan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 secara daring dengan Nomor Register 01/PS.REG/17/X/2020. Agenda dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan saat ini adalah mendengarkan keterangan saksi/ahli dari pihak termohon. Musyawarah dipimpin oleh : Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. selaku Ketua Dan selaku Anggota Majelis terdiri dari Ediansyah Hasan, S.H., M.H. Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. Halid Saifullah, S.H., M.H. Dodi Herwansyah, S.Pd., M.M. Serta Sekretaris Musyawarah Drs. Masnuni dan Asisten Musyawarah Asneli, S.Kom. Pihak pemohon yang hadir: Dr. Novran Harisa, S.H., M.Hum., C.M. Ilham Patahillah, S.H., M.H. Rozian Novrizar, S.H. Eko Febrinaldo, S.H. Edi Riyanto, S.HI, M.H. Sedangkan pihak termohon dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum Dari Advokat, A. Yamin, S.H., M.H. dan dari jaksa Pengacara Negara (JPN) : DD Syahfutra Amir, S.H. Dadi Wahyudi, S.H., M.H. Eliarmi, S.H. Sebagai principal dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, S.P., M.Si. Dalam musyawarah sebagaimana agenda diatas, pihak termohon menghadirkan saksi yang terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli Sebagai saksi fakta yaitu Fahruddin, S.H. dari Tim Pokja KPU Unsur Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Angky Galaty, S.H., M.H. dari KPU Provinsi Bengkulu. Kemudian Saksi Ahli yaitu Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.Hum. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu dan Dr. Ardilafiza, S.H., M.H. Pakar Hukum tata Negara dari Universitas Bengkulu. Dalam hal sebagaimana agenda musyawarah terbuka dimaksud diatas, saksi fakta dan saksi ahli memberikan keterangannya terkait apa yang ditanyakan oleh Majelis, Kuasa Hukum Pemohon, dan Kuasa Hukum Termohon. Kemudian musyawarah akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB dengan agenda Penyampaian Kesimpulan Para Pihak. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle