Natijo Elem Lakukan Pengawasan Penyampaian Hasil Vermin Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu
|
Natijo Elem Lakukan Pengawasan Penyampaian Hasil Vermin Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu
Bengkulu-Bawaslu Provinsi Bengkulu - Mengakhiri Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadiri dan melakukan Pengawasan penyampaian hasil Vermin oleh KPU Provinsi Bengkulu tersebut kepada Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Bawaslu Provinsi Bengkulu yang berlangsung di aula KPU Provinsi Bengkulu. (Kamis, 5/9/2024)
Dalam kegiatan Pengawasan tersebut dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Natijo Elem, S.I.Kom., beserta Kabag Hukum Sholehin, S.H.,M.Si. mengawasi penyampaian hasil Vermin tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan penanganan pelanggaran dan sengketa proses dan untuk memastikan apakah hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu telah sesuai dengan hasil faktual dokumen pasangan calon beserta hasil tes kesehatan dan kejiwaan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, S.E.,M.A.K., didampingi oleh Dodi Hendra Supriarso, S.E., dalam memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa dokumen yang perlu dilakukan perbaikan oleh masing-masing pasangan calon dan dapat dilihat melalui SilonKada yang pasangan calon.
Terakhir, bahwa untuk waktu penyampaian dokumen perbaikan dilakukan selama 3 (tiga) hari yakni sejak tanggal 6 s.d. 8 September 2024, dan dihari terakhir pada tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 WIB. Seta KPU akan melakukan Vermin Perbaikan hingga tanggal 14 September 2024 sebagaimana tahapan dan Jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

