NPHD Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu Telah Ditandatangani
|
NPHD Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu Telah Ditandatangani
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Penekenan ini langsung dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah di Gedung Balai Semarak Bengkulu, Kamis (30/11/2023).
Hadir dalam penandatanganan ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dan Debisi Ilhodi, Kabag HPPHS, Sholehin, Subkor Perencanaan dan Keuangan, Widya Octariani, dan staf. Penandatanganan NPHD ini juga disaksikan oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Inspektorat Pemprov Bengkulu, Kesbangpol, dan pejabat eselon Pemprov Bengkulu.
Faham Syah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menjalankan kewajibannya dengan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 ini. Secara khusus, Faham Syah menekankan anggaran Pilkada 2024 akan dipergunakan sebagaimana peruntukan dan tahapan yang akan berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Pak Gubernur Rohidin Mersyah, yang telah menginisiasi penandatanganan NPHD ini. Ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan 2024 yang tahapannya akan segera berlangsung." Kata Faham.
Senada dengan Faham Syah, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan pesan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu dapat bekerja guna mewujudkan Pilkada 2024 nantinya berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
"Saya selaku Gubernur Provinsi Bengkulu, berharap Pilkada 2024 nantinya dapat berjalan dengan baik. NPHD ini telah menjadi kewajiban bagi kami selaku pemerintah daerah. Anggaran yang telah disepakati ini untuk dapat segera ditransfer guna kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini." Ujar Rohidin.
Penandatanganan ini dilakukan langsung dan didampingi jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu serta jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

