Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Pendaftaran Panwascam Eksisting, Asmara Wijaya Sambangi Bawaslu Kabupaten Kaur

Pantau Pendaftaran Panwascam Eksisting, Asmara Wijaya Sambangi Bawaslu Kabupaten Kaur
Pantau Pendaftaran Panwascam Eksisting, Asmara Wijaya Sambangi Bawaslu Kabupaten Kaur   Kaur, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna memastikan Penerimaan Pendaftaran Panwascam Eksisting Berjalan dengan Baik, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya menyambangi Kabupaten Kaur melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan penerimaan pendaftaran Panwascam Eksisting. Asmara beserta staf menyambangi Sekretariat Pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kaur, Jumat (26/4).   Asmara Wijaya dan rombongan disambut Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur, Titi Firda, Hendra Gunawan dan jajaran Sekretariat penerimaan berkas pendaftaran Pamwacam. Dalam arahannya, Asmara Wijaya menekankan pentingnya proses pendaftaran Panwascam ini berjalan sesuai prosedur.   Setidaknya dibutuhkan sebanyak 45 Panwascam untuk 15 kecamatan untuk menjadi bagian dari pengawas pemilihan serentak di tingkat kecamatan. Hingga perhari Jumat (26/4), pendaftar peserta eksisting sebanyak 37 orang telah menyerahkan berkas.   Perlu diketahui penerimaan berkas pendaftaran peserta eksisting dibuka mulai tanggal 23 s.d 27 April 2024.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle