Lompat ke isi utama

Berita

PANTAU SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN LEBONG, HALID TEKANKAN KEMBALI SINERGISITAS TIGA LEMBAGA

PANTAU SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN LEBONG, HALID TEKANKAN KEMBALI SINERGISITAS TIGA LEMBAGA
Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah kembali menekankan pentingnya kesinergisitasan 3 (tiga) lembaga (Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu) yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal itu disampaikan oleh Halid ketika melakukan Supervisi Pengaktifan kembali Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong guna memastikan kembali Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong pasca Bencana Non-Alam Corona Virus Disease (Covid-19), Kamis (23/7/2020). “yang paling utama itu kesinergisan tiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, kalau sudah saling bersinergi, mendudukkan suatu perkara pun menjadi lebih mudah, “ucap Halid. Sebagaimana kunjungan yang sudah dilakukan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara pada 3 Juli 2020, Halid pun kembali menyampaikan pentingnya kekompakan tim Sentra Gakkumdu dalam mengawal Demokrasi. Ia berharap tidak ada lagi ego-ego individual lembaga, yang ada hanyalah tekad bersama untuk mencapai tujuan suksesnya Demokrasi dalam Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, Soliditas dan Profesionalitas adalah satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan. Disamping itu, pengecekan terhadap kelengkapan Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong juga dilakukan. Mulai dari adanya SK (Surat Keputusan) Sentra Gakkumdu, Skretariat, Ruang Rapat Khusus Sentra Gakkumdu, Kelengkapan alat kesehatan standar protokol kesehatan Covid-19 Gakkumdu, Meubelair Gakkumdu, Printer Gakkumdu, Komputer/Laptop, Kelengkapan regulasi pidana pemilu, papan/poster struktur Sentra Gakkumdu, papan/poster informasi terkait delik-delik pidana pemilihan, papan/poster alur penanganan pidana pemilu. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle