Paparkan Netralitas ASN, Eko Sugianto Menjadi Narasumber Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu
|
Paparkan Netralitas ASN, Eko Sugianto Menjadi Narasumber Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (24/1/2024) di Aula GSG Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu .
Dalam kesempatan ini, Eko Sugianto memaparkan Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Dalam hal ini juga sambutan dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, dan Koordinator Penyuluhan Hukum Kanwil kemenkumham Bengkulu, dan Narasumber Kanwil kemenkumham Abdul Hamid .
Eko Sugianto memaparkan kewenangan Bawaslu dalam menangani netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Hal tersebut sampaikan kepada peserta kegiatan yang merupakan pejabat dan pegawai Lapas (Unit Kerja) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam hal ini, Eko juga menyampaikan tentang kompleksitas peran dan fungsi menegakkan keadilan Pemilu serta pengawasan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan umum sesuai amanat Undang-undang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penyuluhan Hukum Serentak Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

