Lompat ke isi utama

Berita

Parsadaan : Rapatkan Barisan jangan sampai ada pelanggaran

Parsadaan : Rapatkan Barisan jangan sampai ada pelanggaran
[caption id="attachment_6508" align="alignnone" width="4032"] Dok : Parsadaan Harahap pada saat sambutan dan menutup kegiatan sosialisasi pengawasan secara resmi.[/caption] Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu- Penutupan secara resmi Sosialisasi Pengawasan Pemilu dengan Kesbangpol, Dukcapil, Satpol PP, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Bengkulu (31/10/2019). Kegiatan sosialisasi ini di tutup langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap dan didampingi oleh Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar. Pada sambutanya Parsadaan Menyampaikan "walaupun masih ada kendala kita harus selalu tetap optimis sebab kita menjalankan tanggung jawab ini berdasarkan perintah undang-undang bukan karena keinginan pribadi atau keinginan lembaga kita, ini murni perintah undang-undang, kami Bawaslu memulai ini dengan mengundang bapak/ibu sekalian agar kedepan kita bisa saling lebih mengenal dan bisa berkerja sama dan kita bisa bisa menghasilkan sebuah gol dalam bentuk kerja-kerja kita sesuai dengan bidang kita masing-masing" ujar Parsadaan. "ada beberapa Kepala Daerah yang ingin maju lagi dan ini sangat berpotensi melakukan pelanggaran, kita harus menyadari bahwa salah satu isu yang disorot oleh Publik adalah terkait tentang penyalahgunaan kewenangan jabatan dan mobilisasi ASN, saya kira ini perlu kita rapatkan barisan agar kemudian hal-hal seperti ini jangan sampai menjadi masalah dan itu menjadi kasus yang dibawa ketinggkat nasional" imbuh beliau.  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle