Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Serahkan Syarat Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pada Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Awasi Secara Langsung Dan Melekat
|
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Serahkan Syarat Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pada Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Awasi Secara Langsung Dan Melekat
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Partai Keadilan Sejahtera serahkan syarat pencalonan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu awasi secara langsung dan melekat di sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, Senin (8/5/2024).
Tim pengawas yang dikomandoi langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Natijo Elem didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Koordinator Sub bagian Humas Elvis Masril dan staf ini memantau penuh seluruh rangkaian proses yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu. Kedatangan Tim Bacalon anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PKS terlambat 1 (satu) Jam dari jadwal yang telah ditentukan pukul 08.00 WIB namun demikian hal ini tidak menjadi persoalan baik bagi KPU maupun Bawaslu dan proses pendaftaran tetap berlangsung.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan proses pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu pemilu 2024 sesuai tahapan dilaksanakan mulai tanggal 1 – 14 Mei 2023. PKS sendiri merupakan Partai pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Proses penyerahan persyaratan ini di mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir di tanggal 14 Mei 2023. Kami mohon kerjasama seluruh elemen mulai dari jajaran KPU, Peserta maupun Bawaslu agar proses ini berjalan dengan baik dan lancar,†ucap Irwan.
Pasca penerimaan berkas persyaratan, tim admin SILON KPU dan Tim LO PKS melakukan pemeriksaan berkas fisik dan kesesuaian dengan berkas yang diunggah di SILON. Usai diperiksa oleh KPU Provinsi Bengkulu, berkas dinyatakan lengkap dan diterima.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu