Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Ikuti Monev KI Bawaslu, Bawaslu Bengkulu Siap kembali Ikuti Monev Tahunan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Pasca Ikuti Monev KI Bawaslu, Bawaslu Bengkulu Siap kembali Ikuti Monev Tahunan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu
Pasca Ikuti Monev KI Bawaslu, Bawaslu Bengkulu Siap kembali Ikuti Monev Tahunan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Setelah mengikuti rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi yang di gelar oleh Bawaslu Republik Indonesia, kini Bawaslu Provinsi Bengkulu siap kembali mengikuti Monev yang di gelar oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu. Ajang tahunan yang di gelar oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini sesuai jadwal akan di gelar hingga November mendatang.   Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan usai menghadiri Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang di gelar oleh KIP Bengkulu pada Rabu, 6 September 2023 menjelaskan tahun ini merupakan kali ketiga Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti Monev KI dari KIP.   “Alhamdulillah tanggal dua September kemarin Bawaslu Provinsi Bengkulu telah mengikuti tahapan akhir Monev Keterbukaan Informasi yang di gelar oleh Bawaslu RI dalam bentuk wawancara. Nah, ini kebetulan kita dapat undangan dari Komisi Informasi Provinsi untuk mengikuti rangkaian Monev serupa yang di gelar oleh Komisi Informasi. Insyaallah kita siap mengikuti rangkaian tahapan yang akan dilaksanakan nantinya,” ucap Apriyanto.   Sementara itu dalam Sosialisasi Monev tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu memberikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang harus diisi oleh Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu serta Badan Publik Vertikal di Provinsi Bengkulu. Pengisian SAQ sendiri dilakukan secara manual mulai tangggal 6 September - 6 Oktober 2023.   Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Hidi Christoper bersama anggota, Mona Anggraini dan Murdan Lair dalam penyampaiannya meminta keseriusan dari seluruh Forkopimda dan lembaga Vertikal dalam ajang penilaian keterbukaan informasi tersebut. "Diharapkan keseriusan bapak dan ibu semua dalam proses penilaian keterbukaan informasi ini. Sebab, rangkaian kegiatan ini merupakan salah satu tolok ukur keterbukaan informasi di wilayah kita masing-masing," ucap Hidi.   Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Mona Anggraini menjelaskan untuk tahun ini (baca:2023) kegiatan monev KI akan diikuti oleh 40 instansi pemerintah provinsi, 10 instansi Kabupaten/Kota, dan 11 lembaga Vertikal.   Ia pun berharap agar SAQ yang telah dibagikan dapat diisi dengan semaksimal mungkin sesuai dengan kondisi instansi masing-masing.   "Ini sebagai wujud dorongan dari KIP Bengkulu agar badan publik di Bengkulu dapat melakukan pelayanan masyarakat dengan baik sesuai dengan amanat Undang-undang dan aturan yang berlaku," kata Mona.   Untuk diketahui, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan bersama Sub-Koordinator Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin, Silvina Jafri dan staf PPID. (PWMB)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle