Pasca Menerima Saran Perbaikan, KPU Provinsi Bengkulu Sambangi Bawaslu Guna Koordinasi
|
Pasca Menerima Saran Perbaikan, KPU Provinsi Bengkulu Sambangi Bawaslu Guna Koordinasi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Pasca menerima saran perbaikan atas Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Bengkulu sambangi Bawaslu guna berkoordinasi, Senin (19/6/2023).
Pada kesempatan itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen didampingi kabag Teknis Hamzah serta dua orang staf diterima oleh ketua Bawaslu Bengkulu Halid Saifullah dan anggota Faham Syah.
Alpin menyampaikan bahwa tujuannya ke Bawaslu adalah untuk berkoordinasi mengingat rekap data TMS (saran perbaikan) yang disampaikan Bawaslu dengan data by name by address jumlahnya tidak sesuai.
Dijelaskan Faham Syah bahwa ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh beberapa elemen data memang tidak tercapture oleh alat kerja, untuk itu ada satu kolom tambahan untuk menampung data yang tidak tercapture. Setelah dicek (dibantu oleh staf yang menangani data pemilih) ternyata benar adanya (klop).
Sebagai informasi, pasca menerima saran perbaikan, KPU Provinsi Bengkulu di hari yang sama melaksanakan zoom meeting dengan KPU Kabupaten/Kota guna menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

