Pastikan Penerimaan Pendaftaran Panwascam Eksisting Berjalan dengan Baik, Faham Syah datangi Bawaslu Kabupaten Lebong
|
Pastikan Penerimaan Pendaftaran Panwascam Eksisting Berjalan dengan Baik, Faham Syah datangi Bawaslu Kabupaten Lebong
Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna memastikan Penerimaan Pendaftaran Panwascam Eksisting Berjalan dengan Baik, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyambangi Kabupaten Lebong melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan penerimaan pendaftaran Panwascam Eksisting. Faham beserta staf menyambangi Sekretariat Pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebong, Kamis (25/4).
Faham Syah dan rombongan disambut Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo dan jajaran Sekretariat penerimaan berkas pendaftaran Pamwacam. Dalam arahannya, Faham Syah menekankan pentingnya proses pendaftaran Panwascam ini berjalan sesuai prosedur.
Setidaknya dibutuhkan sebanyak 36 Panwascam untuk 12 kecamatan untuk menjadi bagian dari pengawas pemilihan serentak di tingkat kecamatan. Hingga perhari Kamis (25/4), pendaftar peserta eksisting sebanyak 26 orang telah menyerahkan berkas.
Perlu diketahui penerimaan berkas pendaftaran peserta eksisting dibuka mulai tanggal 23 s.d 27 April 2024.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

