Lompat ke isi utama

Berita

Patimah : Semangat perjuangan harus selalu ditingkatkan khususnya kaum pemuda

Patimah : Semangat perjuangan harus selalu ditingkatkan  khususnya kaum pemuda
[caption id="attachment_6498" align="alignnone" width="1600"] patimah siregar saat menjadi pembina upacara.[/caption]   Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan". Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Dan pada hari ini seninn tanggal 28 Oktober 2019 Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan mengangkat tema nasional "bersatu kita maju". Pada upacara ini yg bertindak sebagai Pembina Upacara Yaitu Ibu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bengkulu.[lightbox][accordions handle="arrows" space="no" ] [accordion title="" ][/accordion] [/accordions]  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle