Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP periode 2023-2024
|
Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP periode 2023-2024
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2023-2024 di Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Secara keseluruhan, terdapat 225 nama TPD periode 2023-2024 yang dilantik DKPP.
225 orang TPD periode 2023-2024 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.
Pengangkatan TPD periode 2023-2024 sendiri berdasar Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024.
“225 nama TPD periode 2023-2024 ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi,†ungkap Heddy.
Menurut Heddy, ini adalah pertama kali DKPP melantik secara lengkap TPD dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Ia pun berpesan kepada seluruh TPD yang baru saja dilantik agar senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.
Untuk diketahui, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing. Adapun dari unsur Bawaslu Provinsi Bengkulu, yang dilantik menjadi TPD yakni Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

