Pelantikan Panwas Kecamatan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong
|
Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Bimbingan Teknis Anggota Panwas Kecamatan terpilih se-Kabupaten Kepahiang pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Hotel Puncak Kepahiang. Dalam acara ini juga dihadiri Bupati Kabupaten Kepahiang, Kpu Kabupaten Kepahiang , Kapolres Kepahiang, Kajari Kepahiang, Danramil Kepahiang, Kesabangpol serta Satpol PP.
Kabupaten Kepahiang terdiri dari 8 kecamatan, setiap kecamatan terdapat 3 anggota Panwas Kecamatan terpilih. 24 empat anggota Panwascam terpilih selanjutnya akan menjalani tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan amanat undang-undang. Dalam arahanya Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap kepada Panwascam 24 orang anggota Panwascam terpilih untuk bisa menjadi pengawas pemilu yang ber-intergritas agar Pemilu serentak 2024 berjalan dengan lancar.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji juga dilakukan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Halid Saifullah turut menghadiri acara tersebut setelah menghadiri pelantikan Panwas Kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Seperti di Kabupaten Kepahiang, pelantikan Panwas Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong juga dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Dandim, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, KPU Rejang Lebong serta perwakilan Pengadilan Negeri Rejang Lebong.
Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari 15 kecamatan, sehingga jumlah Panwas Kecamatan yang dilantik adalah 45 orang.
Penulis : Novi
Dokumentasi : Jerry
Editor : Elvis

