Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah
|
Mikrianto saat dilantik sebagai PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (9/9/2021)
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca dilakukan fit and proper test terhadap tiga orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Almarhum Supirman. Bawaslu menetapkan Mikrianto, S.IP, M.Si. sebagai PAW tersebut.
Pelantikan terhadap Mikrianto dilakukan secara daring di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Kamis, 9 September 2021. Pelantikan di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.
"Selamat bergabung di keluarga Bawaslu untuk saudara terlantik. Semoga dapat bekerja secara profesional dan menjalankan amanah dengan baik," ucap Abhan.
~ Tiada yang abadi. Datang akan pergi. Gelap akan Terang. Pasang akan surut. Sejatinya hanyalah amal dan Budi baik yang akan terkenang sepanjang hayat~
Selamat Jalan Supirman. Kehadiranmu akan selalu di kenang.
Selamat datang Mikrianto. Bismillah awal langkah setiap perjuangan.
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Jerry Restu Amanda