Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara         

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara         
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara   Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Pemilu umum kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (04/05/2023).   Berdasarkan surat undangan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu utara Nomor : 083/KP.04.00/K/5/2023 ini yang di lantik Sebagai Panwaslu Kecamatan Hulu Palik a.n Kusmiati yanh di lantik oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bngkulu IUtara Titin Sumarni.   Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Hulu Palik yang disaksikan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara     Dalam sambutannya, Dodi mengatakan "Sebagai pengawas kita harus optimis dalam bekerja dan stanby dalam mngawasi setiap tahapan yang sedang berlansung dan kita juga harus menyikapi dengan tulus dan iklas dalam mengawasi, maka pengawasan yang kita lakukan itu menjadi berkah dan bisa di jalani dengan lancar.   Dodi juga mengucapkan selamat dan kepada Kusmiati yang telah dilantik sebagai Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Hulu Palik, ia juga menyampaikan selamat bekerja dalam pengawasan Tahapan yang sedang berlangsung.     Penulis/Dok : Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle