Lompat ke isi utama

Berita

Pemahaman serta Persamaan Persepsi Perbawaslu 7 dan 8 Tahun 2022 melalui Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 

Pemahaman serta Persamaan Persepsi Perbawaslu 7 dan 8 Tahun 2022 melalui Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu 
Jakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Eko Sugianto mengahadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tarekait dengan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang III dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022. Rapat kerja teknis ini bertujuan untuk menyampaikan pola penanganan pelanggaran yang di susun dalam Perbawaslu 7 dan 8 Tahun 2022 sehingga Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama dan teknis penerapan yang sama. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 17 November 2022 di Hotel Mercure Batavia Jakarta. Rakernis ini di bagi menjadi 4 gelombang, Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri masuk kedalam gelombang ke III bersama 8 Provinsi Lainya antara lain Bawaslu: Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua dan 89 Kabupaten/Kota terundang.       Acara di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, dalam sambutanya beliau menyampaikan beberapa arahan, “rakenis ini di laksanakan untuk menyampaikan pola Penanganan Pelanggaran yang di susun dalam Perbawaslu 7 dan 8 tahun 2022 sehingga Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama dalam menangani Pelanggaran”. Setelah arahan dari Ketua Bawaslu, Puadi selaku Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran juga memberikan arahan, “acara ini merupakan penguatan kita dalam Penanganan Pelanggaran baik di tingkat Pusat hingga di Kabupten/Kota sehingga kiranya Perbawaslu baru ini dapat kita laksanakan secara maksimal dengan pemahaman yang sama”, ujar Puadi dalam sambutanya. Rabu, (16/11/2022)     Penulis : Citra Ulandari Siregar Sumber : Ferdi Aswindo Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle