Lompat ke isi utama

Berita

Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Administrasi Dan Harmonisasi Program Kerja Gakkumdu Pilkada Tahun 2020

Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Administrasi Dan Harmonisasi Program Kerja Gakkumdu Pilkada Tahun 2020
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Halid Saifullah, S.H.,M.H mengikuti Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Administrasi Dan Harmonisasi Program Kerja Gakkumdu Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 Kabag TP3 Bawaslu RI, Yusti, dalam kegiatan tersebut memandu pembahasan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Pembahasan itu dilakukan untuk melihat beberapa permasalahan di dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, khususnya yang memiliki keterkaitan terhadap proses Penindakan Pelanggaran. Dari permasalahan-permasalahan tersebut akan di cari solusi bersama dan direkomendasikan kepada KPU agar dapat di tindak lanjuti. Turut pula di bahas beberapa hal dalam PKPU 25 Tahun 2013 yang di nilai bertentangan dengan Bawaslu. Meskipun secara material, PKPU tersebut sah, namun tidak secara formil. Hal itu dikarenakan dalam acuannya pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2005 KPU dinyatakan dapat menerima laporan. Seyogyanya penerima laporan tersebut adalah Bawaslu. Terkait dengan aturan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan Protokoler Covid 19, Bawaslu turut mempertimbangkan apakah kewenangan terkait tindak lanjut pelanggaran APD itu sendiri. Sebagaimana diketahui, terkait protokol Covid-19 adalah tugas dari gugus tugas kesehatan. Kendati demikian, Bawaslu tetap memberikan jaminan atas perlindungan Hak Konsistusi masyarakat dalam pemilihan. Selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menyatakan, terhadap kasus-kasus yang terjadi di Bengkulu, Ia berharap seluruh elemen baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan dapat "duduk bersama" dalam penegakan Hukum Pidana Pemilu agar terdapat persamaan dalam perspektif penyelesaian setiap permasalahan. Penulis : Ali Murfi Editor. : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle