Pembahasan Tindak Lanjut Penyusunan Renstra Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, Koordinator Sub Bagian Keuangan dan BMN Widya Oktaviani, S.E., M.Ak., beserta staf keuangan melaksanakan pembahasan tindak lanjut penyusunan renstra Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu secara daring pada hari Jum'at (4/6/2021).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pembuatan renstra yang dilakukan oleh Bawaslu RI pada tanggal 3 Mei 2021 secara daring.
Drs. Masnuni menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera melakukan penyusunan renstra sesuai dengan timeline yang sudah dijadwalkan.
Widya Oktaviani pun menjelaskan secara detail mengenai sistematika penulisan renstra UKE dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai gambaran umum yang dimuat dalam setiap BAB.
Penulis : Diah Febri A.K
Dokumentasi : Citra Ulandari Siregar
Editor : Elvis Masril, S.E