Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan PTPS Telah Dimulai, Debisi Ilhodi Pastikan Kesiapan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota

Pembentukan PTPS Telah Dimulai, Debisi Ilhodi Pastikan Kesiapan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota
Pembentukan PTPS Telah Dimulai, Debisi Ilhodi Pastikan Kesiapan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka menyamakan persepsi, sosialisasi dan penguatan SDM dalam proses Pembentukan Pengawas TPS yang telah dimulai 9 September 2024 lalu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat terkait Rekrutmen PTPS Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu secara Daring, Selasa (17/9/2024).   Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi dalam arahanya meminta Kabupaten/Kota terus memantau dalam proses rekrutmen PTPS yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan agar sesuai dengan Juknis dan berpedoman pada SK Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024. Selain itu mengingat sudah memasuki hari ke -7 masa pendaftaran Calon PTPS masih sepi peminat, beliau menghimbau untuk lebih memassifkan lagi pengumuman baik di media sosial maupun kepada tokoh masyarakat.   “Karena tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas cukup panjang, masih banyak waktu untuk memassifkan pendaftaran PTPS ke masyarakat. Selain diumumkan di media sosial dan seluruh kantor Desa/kelurahan setempat, agar dapat disampaikan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lainya sehingga informasi pendaftaran PTPS ini diterima oleh seluruh lapisan masyarakat”. Ucap beliau.   Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Staf SDM Sekretariat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu tersebut, Debisi membahas Juknis pembentukan PTPS sesuai dengan SK Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 dan meminta Progress di masing-masing Kabupaten/Kota dalam tahapan pendaftaran beserta kendala yang dihadapi.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle