Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa Pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa Pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Potensi Sengketa Pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis sampai Jumat, 10 sampai dengan 11 November 2022 di Mercure Hotel Bengkulu yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota Bengkulu. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa urgensi diadakannya kegiatan hari ini ada pada tahapan verifikasi faktual atau verfak. Dimana proses verfak dilakukan oleh KPU sedangkan pengawasan dilakukan oleh Bawaslu. “Pada tahapan verfak tentunya akan menimbulkan potensi sengketa, oleh sebab itu kita pada kegiatan ini harapannya potensi sengketa bisa kita deteksi terlebih dahulu. Selain itu membangun chemistry antar penyelenggara pemilu itu penting. KPU dan Bawaslu harus bersinergi, sebab kalau kita saling bersinergi dengan baik maka tidak akan ada potensi sengketa pemilu”. Pungkas Faham Syah. Penulis : Mutia Dokumentasi : Anggi Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle