PEMBINAAN SDM PENGAWAS DAN SEKRETARIAT BAWASLU PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Pembinaan SDM Pengawas dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Tahun 2020 pada hari Rabu (16/9/2020) hingga Jum'at (18/9/2020) di Hotel Mercure Bengkulu.
Heru Kuswoyo, S.Si. selaku Kasubbag SDM dan Organisasi menyampaikan beberapa hal mengenai kesiapan SDM dalam menghadapi Pilkada Tahun 2020 serta pemahaman atas fungsi BPJS dan tabungan pensiun bagi tenaga kerja.
Ketua Bawasku Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. mengatakan bahwa "persoalan SDM secara personal maupun kelembagaan selalu menjadi target untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan lainnya berdasarkan kebijakan Undang-Undang. Mamfaat dari kegiatan ini adalah untuk memberikan relaksasi lain dalam hal meningkatkan kerjasama."
"mengenai perekrutan Pengawas TPS perlu didorong untuk menjadi peserta BPJS dengan premi yang telah ditentukan, maka peserta mendapatkan manfaatnya, dalam hal ini maka akan didiskusikan lebih lanjut", lanjut Parsadaan Harahap.
BPJS ada 2(dua) macam yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dalam hal ini BPJS memiliki 4 jaminan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Pada kegiatan ini Patimah Siregar turut menyampaikan beberapa hal mengenai Divisi Pengawasan, dikatakan bahwa strategi pengawasan ada 2 point yakni pencegahan dan penindakan. Tantangan pengawasan dalam menghadapi Pilkada adalah regulasi.
Halid Saifullah pun mengatakan bahwa pokok perubahan Bawaslu tentang penanganan Pemilihan yakni penerimaan laporan, pelaporan, pelaporan, laporan, temuan, penelusuran, BA Klarifikasi, penelusuran pelanggaran kode etik dan status LP/TM.
Mengenai sengketa, Ediansyah Hasan selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kewenangan penyelesaian sengketa yang merupakan kewenangan residu yaitu tidak ada lembaga lain yang berwenang, hanya dapat ditempuh melalui mekanisme dan tata cara yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si., Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ediansyah Hasan, S.H., M.H., Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Halid Saifullah, S.H., M.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E.,M.Si., seluruh Kabag dan Kasubbag Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

