Lompat ke isi utama

Berita

Pembukaan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lebong, Eko Sugianto: "Penyelenggara Pemilu Berdiri Kuat Diatas UUD 1945"

Pembukaan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lebong, Eko Sugianto: "Penyelenggara Pemilu Berdiri Kuat Diatas UUD 1945"
Pembukaan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lebong, Eko Sugianto: "Penyelenggara Pemilu Berdiri Kuat Diatas UUD 1945"   Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, S.P., M.Si mengatakan keberadaan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) sangat kuat karena diatur dalam UUD 1945. Pernyataan tersebut disampaikan Eko saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Lebong di Hotel Asri Lebong, Selasa (16/9).   "Pasal 22 e UUD 1945 menjadi dasar yang sangat kuat berdirinya Penyelenggara Pemilu", ujar Eko.   Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Bawaslu menurut Eko salah satu tujuannya untuk mewujudkan asas Pemilu. Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil termaktub jelas didalam UUD 1945, sedangkan asas Pemilu yang lain, menurut Eko merupakan pengembangan didalam UU.   "Peran Bawaslu salah satunya untuk mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil. Jika dalam penyelenggaraan Pemilu terdapat kekeliruan bahkan kecurangan yang merugikan peserta ataupun pemilih, maka Bawaslu adalah lembaga yang menyelesaikannya", ungkap Eko.   Disisi lain, Eko menguraikan tentang empat pilar Pemilu, yakni Peraturan, Penyelenggara, Peserta, dan Pemilih. Terkait dengan Putusan MK 135 Tahun 2024 yang menyebutkan Pemilu menjadi satu-satunya metode mengisi kekuasaan sebagai kedaulatan dari, oleh, dan untuk rakyat, secara tidak langsung juga menguatkan keberadaan lembaga Penyelenggara Pemilu.   Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lebong berlangsung selama 2 Hari, dari tanggal 16 sampai dengan 17 September 2025. Selain jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lebong, hadir unsur muspida Kabupaten Lebong, Pemkab, Polres, Kejari, Kemenag, dan peserta kegiatan dari berbagai elemen masyarakat. (Irsan Hidayat)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle