Pemeringkatan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota: Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi
|
Pemenang challenge fotografi terbaik berfoto bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Hotel Mercure (29/6/2021)
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil Monev PPID yang dilakukan Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Hasil Monev ini diumumkan di penghujung kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Berita dan Dokumentasi yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu pada 29 s.d 30 Juni 2021 di Hotel Mercure Bengkulu.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan dalam penjelasannya menyampaikan bahwa pemeringkatan PPID ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kerja Bawaslu Kabupaten/kota dalam melakukan pelayanan Informasi.
"Ini sebagai bagian dari motivasi kita bersama untuk terus menjadi lebih baik kedepannya. Kami mohon maaf jika nanti hasilnya mungkin belum seperti yang diharapkan, tetapi inilah hasil sebenarnya berdasarkan monitoring dan evaluasi yang kami lakukan," ujar Apriyanto.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, selain mengirimkan Questioner yang harus diisi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga melakukan uji coba dengan mengirimkan permohonan informasi melalui online dan ternyata hanya 1 Kabupaten dan 1 Kota saja yang memberikan jawaban, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin, Dodi Herwansyah berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang baik.
"Mari kita bersama-sama wujudkan keterbukaan informasi publik. Ini sebuah cambukan untuk merubah apa yang kurang dan dibutuhkan secara kelembagaan," ucap Dodi yang turut diaminkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar dan Halid Saifullah.
Selain terkait pelayanan informasi, Dodi juga berharap baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mulai fokus terhadap pengarsipan data yang masih terkendala.
"Fungsi Datin harus kita tingkatkan semaksimal mungkin. Berkaitan dengan data ini hal yang sangat krusial. Jangan sampai sebagai badan yang sudah permanen kita tidak memiliki pengarsipan data yang baik," imbuhnya.
Di akhir, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil Monev PPID dengan peringkat cukup informatif (Bawaslu Kota Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan). Sementara Bawaslu Kabupaten lainnya masih berada dalam kategori kurang informatif. Selain itu Bawaslu Provinsi Bengkulu juga mengumumkan pemenang challenge foto terbaik pada materi teknik fotografi, juara 1 di raih oleh Anton Gunawan (staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara), juara 2 diraih oleh Ulya Wahyudi (staf Bawaslu Kabupaten Mukomuko) dan juara 3 di raih oleh Deni Hariansyah (staf Bawaslu Seluma).
Penulis: Perra WMB
Fotografer: Anggi Kurniawan
Penulis: Perra WMB
Fotografer: Anggi Kurniawan