Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Tanah dan Gedung dari Pemprov Bengkulu kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu, Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu (24/09/19) Ketua Bawaslu Republik Indonesia Bapak Abhan, S.H.M.H. berserta Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Tanah dan Gedung dari Pemprov Bengkulu kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 2 Pemprov Bengkulu.
Dalam Sambutanya Ketua Bawaslu RI menyampaikan "besar harapan kami fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya berhenti pada Hibah Gedung dan Tanah tetapi juga kelancaran dalam Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)".
"karena ini merupakan kewajiban dari Undang-Undang terkait pengadaan untuk kelancaran berjalannya Penyelenggaraan Pilkada juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota" imbuh Beliau.
Editor/Foto : HDI Bawaslu Provinsi Bengkulu
Foto Bersama Ketua Bawaslu Republik Indonesia di Tengah, Sebelah Kanan Asisten 2 Pemprov Bengkulu, Sebelah Kanan Asisten 2 Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sebelah Kirim Ketua Bawaslu RI yaitu KPU Provinsi Bengkulu dan Danlanan Bengkulu
Sambutan Ketua Bawaslu Republik Indonesia