Penandatangan MoU Terkait Kerjasama Pengawasan Partisipatif Antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan KPPI Provinsi Bengkulu
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu Tandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilu th. 2019. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si. dengan Ketua KPPI Provinsi Bengkulu Hj. Leni Jhon Latief, S.E., M.Si.
Bertempat di Aula Grand Bougenvile Hotel Jl. Pariwisata Pantai Panjang kegiatan penandatangan Kesepakatan tersebut diwakilkan oleh Ibu Patimah Siregar, M.Pd. Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri juga dari Organisasi Perempuan Se- Provinsi Bengkulu, Partai Politik dan OMS lainnya.
Acara yang juga bersamaan dengan pelaksanaan kelas Politik dalam Rangka Memperingati Hari Kartini,  mengambil tema “Perempuan Politik Cerdas dan Tangguh, Siap Demokrasi tahun 2019â€. Acara itu juga dibuka secara resmi oleh Ibu Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis.
Pada kesempatan tersebut yang menjadi Pemateri dari Perludem yaitu Titi Anggraini, Siti Baroroh, M.Si. mewakili KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan Ibu Patimah Siregar, M.Pd., menyajikan materi tentang Bawaslu dengan Kewenangan Baru.
Acara juga dimeriahkan dengan Pembagian doorprize. Pertanyaan adalah seputar kepemiluan. Kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri dihadirkan Doorprize tersebut.
Penulis/Foto: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu.

