Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan NPHD Pemerintah Provinsi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk Pilkada serentak Tahun 2020

Penandatanganan NPHD Pemerintah Provinsi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk Pilkada serentak Tahun 2020
  HumasBawasluBengkulu-Bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bengkulu pada hari senin (14/10/2019) Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan NPHD untuk Pilkada serentak Tahun 2020. Pada sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si  menyampaikan "Ungkapan rasa syukur dan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi atas kerjasama nya sehingga NPHD dapat selesai tepat waktu. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Anggaran ini berasal dari rakyat, oleh karena itu anggaran ini akan kami gunakan untuk pengawasan dengan pengelolaan yang sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang ada’’. ‘’Kami mengharapkan Kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar adanya peningkatan Kualitas pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sehingga menghasilkan pemimpin yang baik." Imbuh Beliau. Gubernur Bengkulu Bapak Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.Ma juga menyampaikan "Pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama. Hal yang paling penting adalah menciptakan pemimpin yang bukan merupakan keterwakilan, melainkan pemimpin yang berdasarkan ketauladanan dan leadership. Tentunya ini adalah tugas kita bersama untuk menjalankan tugas masing-masing dengan baik dan demokratis sehingga nantinya pun hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan." Penanda Tanganan NPHD ini diharapkan mampu menunjang proses kinerja Bawaslu dalam melaksanakan fungsi Pengawasan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak pada Tahun 2020 akan datang. Foto dan Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle