Pencalonan Terakhir Bakal Calon Anggota DPD Andrian Wahyudi Clear, 12 Calon Siap ke Tahap Lanjutan
|
Pencalonan Terakhir Bakal Calon Anggota DPD Andrian Wahyudi Clear, 12 Calon Siap ke Tahap Lanjutan
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka perbaikan berkas Persyaratan Calon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat di KPU Provinsi Bengkulu terkait dokumen Bakal Calon Andrian Wahyudi, pada Sabtu (08/07/2023).
Penyerahan ini dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi dan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Anggota Bawaslu Natijo Elem, Sub-Koordinator Humas, Elvis Masril beserta staf.
Adapun yang menjadi perbaikan dari Andrian Wahyudi ini adalah Keabsahan legalisir Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) an. Andrian Wahyudi. Setelah dilakukan pengecekan berkas STTB, kemudian dinyatakan lengkap dan diterima. Untuk diketahui perbaikan persyaratan dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 yang lalu dan akan berakhir ditanggal 9 Juli 2023. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

