Pencanangan Dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto Hadir Jadi Saksi
|
Pencanangan Dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto Hadir Jadi Saksi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPU Provinsi Bengkulu menyelenggarakan giat pencanangan dan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kamis - (24/8/2023).
Sebagai wujud pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan penandatanganan pakta inegritas oleh anggota KPU Provinsi Bengkulu dan yang menjadi saksi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Kejaksaan serta Kepolisian.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusmas Sudarsono dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai langkah awal pembangunan zona integritas adalah pembuatan dan penandatanganan pakta inegritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan masyarakat. Penandatanganan ini merupakan tonggak awal dan indikator utama dalam penilaian. Pembanguna zona integritas ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan semata, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen yang ada di KPU. Untuk menunjang kegiatan dimaksud peran masyarakat dan stakeholder juga diperlukan. Masyarakat diminta berpartisipasi aktif melaksanakan pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegar terjadinya kecurangan dan koropsi.
Acara pencanangan dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM KPU Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, Korem 041 Gamas, KIP, Disdukcapil dan kesbangpol sebagai terundang, juga disaksikan anggota serta kasek KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
“dadisukadiâ€