Lompat ke isi utama

Berita

Pendalaman Kegiatan Pilkada Yang Bersumber Dari APBD Pasca RDP

Pendalaman Kegiatan Pilkada Yang Bersumber Dari APBD Pasca RDP
Bengkulu - Jum'at (5/6/2020) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat, S.E., M.Si. beserta Kabag Administrasi Drs. Masnuni mengikuti pendalaman rincian kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD pasca RDP bersama Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro beserta seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Se- Indonesia. Pada pelaksanaan pilkada 2020, sesuai arahan dari Mendagri Tito Karnavian, bahwa Bawaslu harus melakukan efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pilkada ditengah pandemi covid-19. Bawaslu Provinsi juga harus memastikan berapa jumlah TPS dimasing-masing Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada. "Dalam rangka pemenuhan penambahan TPS, apabila APBD masih berlebih, dapat dialokasikan untuk kebutuhan APD dalam pelaksanakan tahapan pilkada", ujar Gunawan Suswantoro. Kebutuhan APD dimasing-masing tahapan itu berbeda-beda. Maka dari itu, Gunawan meminta kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi untuk memastikan kembali jumlah TPS di Kabupaten. APD dibutuhkan pada 3 (tahapan) diantaranya, tahap pertama yakni tahap coklit dan verfak, pada tahap kedua yakni pengawasan pengadaan logistik, pendaftaran paslon, dan kampanye. Yang terakhir pada tahap ketiga yakni tahap pemungutan dan penghitungan suara. Semua itu dilakukan guma mencegah terpaparnya covid-19. Bawaslu berharap pelaksanaan pilkada 2020 tersebut berjalan secara damai dan demokratis. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle