Lompat ke isi utama

Berita

Penelaahan RKBMN Tingkat UAKPB dan Penyusunan RKBMN Tingkat UAPB TA 2022

Penelaahan RKBMN Tingkat UAKPB dan Penyusunan RKBMN Tingkat UAPB TA 2022
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui divisi Perencanaan Keuangan dan BMN mengikuti kegiatan Penelaahan Rancangan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) pada Sekretariat Bawaslu Provinsi Tahun Anggaran 2022. Dalam kesempatan itu dari Bawaslu Provinsi Bengkulu berkesempatan menyampaikan terkait RKBMN se-Provinsi Bengkulu untuk tahun 2022 dengan nomor pengadaan yang sudah tertera di dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Hal-hal tersebut terangkum mulai dari usulan kebutuhan sewa gedung kantor sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, usulan kebutuhan sewa kendaraan jabatan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota hingga estimasi pegawai Bawaslu Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2022. Waliaji selaku Kepala Bagian Umum Bawaslu RI dalam kesempatan itu menjelaskan jika di tahun-tahun sebelumnya Bawaslu masih didampingi DJKN Kementerian Keuangan, maka di tahun ini (baca:2020) Bawaslu berusaha sebisa mungkin untuk mandiri. Bawaslu akan bertindak sebagai penelaah RKBMN dan melakukan pendampingan kepada setiap Provinsi. Mengenai hal tersebut, Bawaslu Provinsi sudah diberikan pelatihan dan "digodok" selama dua tahun. Hadir melalui aplikasi zoom dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat SE.,M.Si, Kabag Administrasi, Drs. Masnuni, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan BMN, Widya Oktaviani, S.E., serta staf Operator SIMAK BMN, Ivena Devianti, S.Tr.Ak Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle