Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Jum’at, (5/3/2021) Koordinator Subbagian Perencanaan Keuangan dan BMN Widya Oktaviani, SE., M.Ak beserta staf Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI terkait Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini diikuti oleh peserta BMN dari Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Masing-masing Bawaslu Provinsi melaporkan keseluruhan data thermogun yang ada di tingkat Provinsi , Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Data tersebut berasal dari perolehan dana APBD ataupun dana APBN, yang meliputi tanggal barang, dokumentasi, jumlah thermogun dan harga satuan pembelian thermogun untuk Pilkada Serentak tahun 2020.
Plt Karo SDM dan umum Waliaji. SE.,MM menyampaikan hasil dari evaluasi rapat ini secepatnya untuk ditindak lanjuti dengan data laporan Wasdal ( Pengawasan dan Pengendalian) masing-masing Provinsi. Sehingga pengelolaan BMN Bawaslu Provinsi kedepannya akan lebih baik.
Penulis : Rini
Dokumentasi : Rini
Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

