Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pendaftaran Persyaratan Bacalon Perseorangan DPD, Sultan Baktiar Najamudin

Pengawasan Pendaftaran Persyaratan Bacalon Perseorangan DPD, Sultan Baktiar Najamudin
Pengawasan Pendaftaran Persyaratan Bacalon Perseorangan DPD, Sultan Baktiar Najamudin   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Pengawasan penyerahan persyaratan Bakal Calon Anggota DPD perwakilan provinsi Bengkulu terus dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bengkulu, hari ini Rabu, 10 Mei 2023 merupakan pendaftaran Bacalon Sultan Baktiar Najamudin. Pengawasan dilakukan langsung di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.   Tim pengawas yang dikomandoi langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Parmas dan Humas Faham Syah bersama dengan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Natijo Elem. Turut pula hadir mendampingi, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Sub-Koordinator Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Silvina Jafri serta tim sekretariat.   Kedatangan Tim Bacalon Sultan Baktiar Najamudin tiba dan melakukan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 10.05 WIB. Sultan didampingi oleh jajaran tim pemenangan langsung menuju ruang penyerahan berkas.   Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan proses pendaftaran calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu dan calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu pemilu 2024 sesuai tahapan dilaksanakan mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023.   Sultan pada saat menyerahkan berkas mengatakan siap mengikuti seluruh rangkaian proses yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu. "Saya memberanikan diri untuk ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Bukan semata-mata karena keinginan dan niat dari hati melainkan karena ada dukungan penuh dari orang-orang yang hadir bersama saya disini, juga yang di luar sana mendukung dan mendoakan kelancaran seluruh proses ini," ucap Sultan.   Untuk diketahui, proses penyerahan persyaratan ini di mulai sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir di tanggal 14 Mei 2023. Pasca penerimaan berkas persyaratan, tim admin SILON dan Tim LO Bacalon Sultan melakukan pemeriksaan berkas fisik dan kesesuaian dengan berkas yang di unggah di SILON. Usai diperiksa oleh KPU Provinsi Bengkulu, berkas dinyatakan lengkap dan diterima.   Penulis: Perra WMB Dok: Ralyn Editor: Elvis M
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle