Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Pemilihan Serentak 2020

Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Pemilihan Serentak 2020
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hari ini tepat 23 September 2020 merupakan hari penyampaian BA Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu. Bawaslu Provinsi Bengkulu juga hadir di KPU Provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen untuk mengawal dan mengawasi jalannya setiap proses dalam tahapan agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan amanat undang-undang. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv Pengawasan dan Hubal, Patimah Siregar, didampingi Kabbag Pengawasan Apriyanto Kurniawan dan Kasubbag Pengawasan dan Akreditasi Pemantau, Silvina Jafri beserta staf Melakukan Pengawasan dikantor KPU Provinsi bengkulu. Tim sudah berada di kantor KPU Provinsi Bengkulu sejak pukul 08.00 WIB. Pukul 12. 25 WIB LO Helmi Hasan - Muslihan datang ke kantor KPU dan langsung serah terima BA putusan kemudian langsung dilanjutkan penyerahan BA penetapan kepada LO Rohidin Mersyah - Rosjonsyah Pukul 12.56 LO Agusrin M Najamudin tiba dikantor KPU Prov Bengkulu. Selanjutnya pada pukul 13.13 wib dilakukan serah terima BA. Untuk diketahui, dari BA serah terima tersebut diketahui KPU Provinsi Bengkulu menetapkan 2 (dua) pasang calon Gubernur dan Wakil sebagai peserta yang Memenuhi Syarat (MS) yakni pasangan Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M dan Dr. E. Rosjonsyah, S.IP.,M.Si serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi Hasan dan H. Muslihan Diding Soetrisno. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle