Pengawasan Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
|
Bengkulu,Kantor KPU Provinsi Bengkulu (21/02/2020) Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu Ibu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd di dampingi Kabag Pengawasan Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP berserta Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan Pengawasan Melekat di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu terkait Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
Menjelang Batas Akhir Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan di hadiri juga oleh dari pihak kepolisian.
Dari hasil Pengawasan sampai saat ini Pukul 24.00 Wib Tidak ada Bacalon yang menyerahkan Syarat dukungan ke KPU Provinsi Bengkulu pada hari ini.
Dalam hal ini dari KPU yang di wakili Oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni,SE menyatakan Bahwa Penyerahan Syarat Bacalon Perseorangan di nyatakan Tutup.
Di akhiri dengan sesi Foto Bersama dari jajaran KPU Provinsi Bengkulu, Bawasalu Provinsi Bengkulu, Kepolisian serta dari Kejati Bengkulu.
Foto/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu