Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se Provinsi Bengkulu

Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se Provinsi Bengkulu
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu. KPU Provinsi Bengkulu melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se Provinsi Bengkulu di Hotel Santika, Sabtu, 10 Desember 2022.   Rapat Pleno ini dihadiri oleh Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, Kasubag Pengawasan, Akreditasi Pemilu dan Datin, Silvina Jafri, serta staf, Hanif Arrazi dan Titis Prastiti Setyaningrum.   Kegiatan Rapat Pleno ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu dengan dihadiri Forkompimda, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu dan Pimpinan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu.   Dalam sambutan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se Provinsi Bengkulu menjadi penting guna tercapainya syarat lolosnya Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024. Khususnya untuk 9 Partai Politik non Parlemen yang dilakukan Verifikasi Faktual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menyampaikan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se Provinsi Bengkulu secara terbuka baik status Kepengurusan maupun Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu.   Berikut status Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Se Provinsi Bengkulu   1. PBB (MS) 2. Partai Gelora (MS) 3. Partai Buruh (MS) 4. Partai Garuda (MS) 5. Partai Perindo (MS) 6. PKN (MS) 7. Partai Ummat (MS) 8. PSI (MS) 9. Partai Hanura (MS)   Penulis : Hanif Editor : Apriyanto Dokumentasi : Hanif
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle