PENGUATAN TIM PENGELOLA PPID BAWASLU PROVINSI BENGKULU
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum – Rabu, (28/ 09/2022) Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Tim Pengelola PPID yang dikoordinator langsung oleh Kepala Bagian Pengawasn dan Humas, Apriyanto Kurniawan. Rapat ini juga dihadiri oleh Sub Koordinator Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Silvina Jafri dan Sub Koordinator Humas dan Hubal Elvis Masril, serta seluruh tim PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Digelarnya rapat ini sebagai bentuk penguatan tim PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam memenuhi monitoring dan evaluasi dari Bawaslu RI. Dalam rapat ini juga tim PPID berdisdiskusi bersama terkait siapa yang akan menjadi penanggungjawab menyiapkan data terkait pengisian SAQ Monev dari Bawaslu RI yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan predikat Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai Lembaga yang Informatif pada tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya.
Sebagai informasi tambahan monitoring dan evaluasi PPID dari Bawaslu Ri ini digelar setiap tahun, dan untuk tahun 2022 ini pengisian SAQ monev PPID dimulai dari tanggal 23 September 2022 sampai dengan 09 Oktober 2022.
Dokumentasi : Hanif
Penulis : Yolanda
Editor : Elvis Masril

