Pengukuhan TPD Unsur Bawaslu Periode 2021-2022
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd dan Halid Saifullah, S.H.,M.H dikukuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Bawaslu di Provinsi Bengkulu periode masa kerja 2021 – 2022. Pengukuhan ini digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh TPD terpilih pada Kamis (01/04/2021).
Dihadapan para TPD terpilih, Ketua DKPP RI Prof Muhammad mengucapkan terima kasih atas kesediaan TPD atas kesediaan menjadi bagian DKPP dalam memeriksa setiap pelanggaran kode etik pemilihan terhitung dari tanggal 1 April 2021 hingga 30 Maret 2022. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam kesempatan itu turut menyampaikan selamat kepada TPD terpilih sekaligus memberika pesan khususnya bagi TPD unsur Bawaslu. TPD terpilih diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tema yang telah dipilih yakni “Meneguhkan Kemandirian, Integritas dan Kredibilitas untuk Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabatâ€. Ia berharap sebagai pelaksana dua fungsi (penyelenggara dan pemeriksa), TPD dapat senantiasa meningkatkan kapasitas SDM masing-masing.
“Bukan hal yang mudah dalam menggali fakta-fakta. Ini adalah tugas yang berat bagi DKPP dan TPD. Kita semua percaya melalui komitmen bersama, kemandirian dan Integritas semua tugas yang berat dapat diselesaikan dengan baik,†ucap Abhan.
Abhan juga menyampaikan untuk meningkatkan kapasitas SDM TPD unsur Bawaslu, Bawaslu akan segera merancang Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM TPD Bawaslu se-Indonesia.
Penulis: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd
Fotografer; Diah Febri Ali Kurniasih, S.Tr.Kom

