PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWAS KABUPATEN BENGKULU TENGAH
|
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, setelah melakukan pemeriksaan keabsahan  dan legalitas berkas persyaratan administrasi calon anggota Panwas Kabupaten Bengkulu Tengah Bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kabupaten Bengkulu Tengah yang lulus Penelitian Berkas Administrasi sebagai berikut:

