Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menghadiri undangan KPU Provinsi Bengkulu sekaligus sebagai bentuk pengawasan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada pemilihan serentak 2020 di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (24/09/2020).
Sebelum pengambilan nomor urut pasangan, calon terlebih dahulu dilakukan pengambilan pengundian nomor urut dalam bentuk lotre untuk menentukan siapa yang lebih dahulu dapat mengambil nomor urut berdasarkan kehadiran registrasi. Pengambilan nomor urut itu sendiri dipandu oleh komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni Divisi Teknis Penyelenggaraan dan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap.
Proses pengambilan nomor urut sendiri menggunakan bola sebagai media yang berjumlah sebanyak 5 (lima) buah dan berisikan nomor satu atau dua. Setelah proses pengundian dilaksanakan didapatlah nomor urut 1 (satu) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi Hasan dan H. Muslihan Diding Soetrisno. Sementara itu pasangan Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M dan Dr. E. Rosjonsyah, S.IP.,M.Si mendapat nomor urut dua.
Dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga menandatangani 4 (empat) buah Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020.
Adapun 4 (empat) buah Pakta Integritas tersebut diantaranya, mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan Protokol kesehatan yang diterapkan oleh instansi yang berwenang. Kedua, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020. Ketiga, menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terakhir, Paslon siap mensukseskan penyelenggaraan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 yang aman, damai dan siap menang siap kalah.
Rapat Pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Pasangan Calon, LO dan Partai Pengusung, Korem, Danrem, Danlanal dan Media.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

