Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Undangan Universitas Bengkulu, Faham Syah jadi Narasumber Kuliah Umum Kebangsaan

Penuhi Undangan Universitas Bengkulu, Faham Syah jadi Narasumber Kuliah Umum Kebangsaan
Penuhi Undangan Universitas Bengkulu, Faham Syah jadi Narasumber Kuliah Umum Kebangsaan   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna memenuhi undangan dari Universitas Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menjadi narasumber dalam Kuliah Kebangsaan dengan tema "Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis". Kegiatan ini berlangsung di GLT Ruang Rapat Utama, Universitas Bengkulu, Sabtu (9/11/2023). Kuliah Kebangsaan ini merupakan inisiasi dari Rektorat Universitas Bengkulu dan bekerjasama dengan BEM KM UNIB.   Narasumber lainnya adalah Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi. Peserta kegiatan merupakan mahasiswa Universitas Bengkulu yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan selingkup Unib. Mulai dari BEM KM, BEM Fakultas, hingga himpunan dan komunitas mahasiswa. Kuliah kebangsaan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Candra Irawan. SH. M. Hum. Dalam sambutannya, Candra mengapresiasi kehadiran pimpinan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU berkenan hadir mengisi kuliah kebangsaan ini.   "Kami mengapresiasi kehadiran narasumber hebat, ada komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Bapak Sarjan, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Pak Faham." Ujar Candra diiringi tepuk tangan peserta.   Candra menekankan kegiatan ini guna menggali PKPU Nomor 20 tentang Kampanye Pemilu yang dalam aturannya memuat aturan kampanye di lingkungan kampus. Apalagi Universitas Bengkulu seringkali mendapatkan permintaan menjadi venue dan kegiatan kampanye pemilu. Namun Candra menuturkan Universitas Bengkulu berhati-hati mengambil sikap.   "Kami di Universitas Bengkulu sangat banyak mendapatkan permintaan menjadi venue dan kegiatan kampanye pemilu. Namun kami berhati-hati dalam memutuskan. Apalagi aturan yang ada di dalam PKPU 20 ini perlu digali lebih jauh. Kami pun mewanti-wanti organisasi mahasiswa yang mengundang narasumber dari alumni yang kebetulan caleg, agar tidak langsung begitu saja mengadakan kegiatan" Jelasnya.   Dalam kuliah kebangsaan, Faham Syah memaparkan pengawasan partsipatif, pelanggaran pemilu dan sudut pandang pengawasan dalam tahapan kampanye.   "Penting bagi kami menyampaikan pengawasan partisipatif dalam forum ini. Apalagi elemen dari pengawasan pemilu bukan hanya milik Bawaslu. Tetapi milik kita semua." Jelasnya.   Faham Syan menekankan jenis-jenis pelanggaran pemilu yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu dalam tahapan pemilu.   "Setidaknya ada 4 jenis pelanggaran pemilu. Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Pidana, Pelanggaran Kode Etik dan Pelanggaran lainnya" Jelasnya.   Sedangkan Sarjan Effendi memaparkan Sosialisasi PKPU Nomor 20 Perubahan dari PKPU Nomor 15 Tentang Kampanye Pemilu. Kuliah kebangsaan ini diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle