Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak 2020 di Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima hasil pemeriksaan kesehatan bagi seluruh Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang akan mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Penyerahan diserahkan langsung oleh Tim Pokja Kesehatan KPU Provinsi Bengkulu dan diterima secara simbolis oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd.
Untuk diketahui selama masa pendaftaran pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu terdata ada 3 (tiga) pasang Bakal Pasangan Calon yang mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Sementara itu untuk di 8 (delapan) Kabupaten yang melaksanakan Pilkada diantaranya, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Selatan tercatat ada 21 pasang Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten.
Penyerahan hasil pemeriksaan secara simbolis kepada Bawaslu tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada dan KPU Kabupaten/Kota.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

