Penyusunan SKP Tahun 2021
|
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Masnuni mengikuti kegiatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2021 bagi PNS di Lingkungan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta, (19/01/2022).
Adapun pelaksanaan penyusunan tersebut sesuai dengan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021. Dalam penyusunan SKP ini Bawaslu mendatangkan narasumber andal dari Badan Kepegawain Negara (BKN). Proses penyusunan SKP JPT dan Unit Kerja Mandiri sendiri dilakukan dengan dua model yakni model dasar dan model pengembangan.
Pada model dasar terdapat tiga tahapan penyususnan yakni melihat gambaran keseluruhan organisasi (tahap 1), menyusun rencana SKP (Tahap 2), menyusun manual indikator kerja (tahap 3). Lalu dalam model pengembangan ada empat tahapan diantaranya melihat gambaran keseluruhan organisasi (tahap 1), menyusun rencana SKP (Tahap 2), mengelompokkan rencana kinerja utama (tahap 3), menyusun manual indikator kerja (tahap 4).
Untuk SKP Jabatan Pimpinan Tinggi model inisiasi diawali dengan (1) penyusunan rencana SKP, (2) Reviu SKP, (3) Penetapan SKP sedangkan untuk Penyusunan SKP Jabatan Pimpinan Tinggi model pengembangan dilakukan dengan menambahkan Perspektif Penerima layanan, stakeholder, proses bisnis, dan anggaran.
Untuk diketahui kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari tanggal 19 s.d 20 Januari 2022 di Aveon Hotel Jogja. Terundang adalah Kepala Bagian Administrasi dan Analis SDM Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Novi Agestince