Lompat ke isi utama

Berita

Perangkat Desa Dilantik Sebagai PPK, Patimah Siregar: Bawaslu Sudah Layangkan Surat Himbauan

Perangkat Desa Dilantik Sebagai PPK, Patimah Siregar: Bawaslu Sudah Layangkan Surat Himbauan
Kaur, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Jumat (6/3/2020) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd mengunjungi Bawaslu Kabupaten Kaur. Kunjungan Kordiv Pengawasan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan perangkat desa yang dilantik sebagai PPK. Terhadap banyaknya perangkat desa yang diduga dilantik menjadi PPK, kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kaur Patimah Siregar menegaskan bahwa Bawaslu harus tanggap informasi terhadap kondisi lapangan dan pemberitaan yang terjadi. Hal sekecil apapun yang terjadi terkait pemilihan Bawaslu harus tahu. Dalam konteks sebagai Badan Pengawas, Bawaslu harus sigap dalam menyikapi berbagai fenomena kepemiluan yang sedang terjadi. Sebagai informasi, di Kabupaten Kaur diduga terdapat beberapa perangkat Desa yang dilantik menjadi PPK namun belum mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini turut menjadi perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur karena perangkat desa yang diangkat sebagai PPK tersebut jika tidak mengundurkan diri terhitung merangkap dua jabatan. Sedangkan untuk honor dua jabatan tersebut sama-sama bersumber dari APBD Kaur. Bawaslu Kabupaten Kaur dari awal pun sudah menyatakan bahwa PPK yang dilantik tidak boleh rangkap jabatan. Namun pada kenyataannya ada yang masih berstatus perangkat Desa. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Patimah menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten Kaur untuk melayangkan surat himbauan kepada KPUD Kaur. Surat tersebut sudah dilayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Kaur ke KPUD Kaur dan sudah mendapat balasan. Dalam surat balasan tersebut KPUD Kaur menjelaskan bahwa hal tersebut sudah ditindaklanjuti dengan cara klarifikasi terhadap masyarakat dan menyatakan bahwa PPK telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Di lain sisi, Patimah menuturkan bahwa data tersebut akan di cross check kembali secara mendetail. Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle