Perbaiki Kinerja, Bawaslu Lakukan Monev Kehumasan Bawaslu Provinsi Bengkulu
|
Perbaiki Kinerja, Bawaslu Lakukan Monev Kehumasan Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu memberikan beberapa saran perbaikan terhadap pengelolaan kehumasan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Poin-poin tersebut dijabarkan oleh tim humas dan media serta tim publikasi dan Dokumentasi Bawaslu saat berkunjung ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (19/05/2023).
Subkoordinator Bagian Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu, Haryo Sudrajat menjelaskan pada dasarnya pengelolaan kehumasan Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah baik. Hal itu dibuktikan dari penghargaan yang di raih oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dua kali berturut-turut yakni penghargaan pemberitaan terbaik ke-2 diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia di awal tahun 2022. Lalu penghargaan kategori pengelolaan pemberitaan terproduktif ke-2 dari Bawaslu Republik Indonesia di akhir tahun 2022. Meski demikian tentu perlu evaluasi dan perbaikan agar Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu menjadi lebih maksimal.
Haryo menjabarkan, terkait konten informasi di media sosial masih memerlukan pengembangan. Misal, informasi yang diberikan ke masyarakat masih didominasi dengan aktivitas internal Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sedangkan idealnya informasi mengenai aktivitas Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan pihak eksternal yang harus diperbanyak. Lalu perlu peningkatan dalam produksi konten edukasi hingga konten yang bersifat ajakan.
Tak hanya itu, mengenai publikasi dan pemberitaan pun tak luput dari evaluasi tim Humas Bawaslu. Staf Humas Bawaslu, Jaa Pradana, menyoroti beberapa hal terkait penulisan judul berita dan isi berita, hingga keberagaman jenis berita (sebagian besar humas Bawaslu Provinsi Bengkulu menulis berita straight news).
Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu, Lamlam Masropah menjelaskan perlunya peningkatan kapasitas Humas di seluruh jajaran Bawaslu. Sebab sebagai wajah lembaga, humas memiliki peran penting dalam menentukan eksistensi Bawaslu ke depan. Peran penting yang di emban oleh Humas tersebut tentu harus dibarengi pula dengan pedoman teknis. Oleh karena itu, lanjut Lamlam, saat ini Bawaslu tengah merancang Peraturan Bawaslu mengenai pengelolaan kehumasan.
Senada dengan Lamlam, Subkoordinator Humas dan Media Bawaslu, Ahmad Ali Imron pun meyakini, tahun 2023 menjadi tahun yang spesial bagi Bawaslu sebab akan lahir peraturan Bawaslu yang memang khusus mengatur terkait kehumasan.
“Di dalam Perbawaslu tersebut sudah di konsep struktur organisasi, ketentuan jumlah minimal pengelola humas hingga keseragaman program kegiatan dan juga anggarannya. Tentu nantinya ada payung hukum dari semua aktivitas yang dilakukan Bawaslu dalam hal kehumasan †ungkap Ali.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan menyampaikan terima kasih atas evaluasi yang diberikan oleh tim Humas Bawaslu. Hasil evaluasi tersebut tentunya akan segera dirapatkan bersama dengan tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu dan akan segera ditindaklanjuti. *PWMB*
