Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Eko Sugianto Melakukan Supervisi Ke Bawaslu Kepahiang

Perkuat Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Eko Sugianto Melakukan Supervisi Ke Bawaslu Kepahiang
Perkuat Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Eko Sugianto Melakukan Supervisi Ke Bawaslu Kepahian   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih telah sampai pada sub tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan yang isinya memuat daftar pemilih yang pindah memilih. Sub tahapan ini cukup krusial apabila tidak diawasi sungguh-sungguh. Hal ini disampaikan Eko Sugianto selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu saat melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang – Rabu (26/9/2023).   Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa terdapat potensi pelanggaran dalam penyusunan DPTb ini, seperti misalnya jajaran KPU tidak memeriksa pemilih yang mengajukan pindah memilih, apakah benar yang mengajukan pindah memilih itu sudah terdaftar dalam DPT atau tidak? Apabila seseorang tidak terdaftar dalam DPT kemudian dimasukan ke dalam DPTb, maka itu sebuah pelanggaran. Oleh karena itu setelah mendapatkan daftar nama yang pindah memilih, pastikan kalau yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPT.   Dihadapan Ketua, Korsek dan staf Bawaslu Kepahiang Eko juga tak lupa menyampaikan motivasi agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, profesional dan berintegritas.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle