Perkuat Konsolidasi, Bawaslu RI lakukan Rapat Konsolidasi Lanjutan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Pemilu Tahun 2024
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terkait dengan Rapat Lanjutan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 secara daring. Acara ini diikuti secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan dan Korsubag Pengawasan dan Datin Silvina Jafri. Minggu, (31/7/2022).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 pada Sabtu kemarin.
Dalam kegiatan ini hadir Ketua Bawaslu RI yaitu Rahmat Bagja. Beliau, memberikan arahan kepada peserta rapat baik seluruh Pimpinan dan Pelaksana Teknis di Bawaslu RI maupun Pimpinan dan Pelaksana Teknis berasal dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Beliau juga menegaskan untuk memperhatikan proses pendaftaran dan verifikasi parpol yang telah dimulai sebagaimana surat himbauan kepada parpol. Selain itu, salam Bawaslu yaitu Salam Awas, Cegah dan Tindak, adalah rangkuman tugas Bawaslu secara umum yaitu mengawasi, mencegah dan menindak.
Selanjutnya Anggota Bawaslu RI Totok juga menyampaikan beberapa point penting. Totok menyampaikan instruksi yang disampaikan Ketua untuk diperhatikan. Beliau juga sudah mencoba aplikasi Sipol. Bawaslu juga akan memberikan himbauan kepada Parpol dengan melihat hasil Sipol jika ada hal yang tidak sesuai sebagai bentuk pencegahan. Totok juga mengatakan bahwa telah berkomunikasi dengan KPU RI untuk membentuk Pokja Bersama. Harapannya Sipol ini yang merupakan alat bantu guna mempermudah proses verifikasi dapat memperlancar tahapan saat ini.
Anggota Bawaslu RI lainnya, Loly Suhenty menyampaikan arahan perihal pertanyaan-pertanyaan yang telah terkumpul dari Bawaslu Provinsi sebelumnya dapat terjawab.
Dan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Deputi Dukungan Teknis La Bayoni dan Tim Tenaga Ahli Bawaslu RI perihal paparan pertanyaan dan jawaban yang telah terkumpul dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Setidaknya ada 3 (tiga) hal yang ditanyakan perihal teknis pelaksanaan, regulasi/kebijakan dan lainnya.
Penulis : Rini Oktaria
Sumber/Dok : M.Hanif Arrazi
Editor : Elvis Masril

